Perhutani KPH Majalengka Salurkan Bantuan TJSL Rp10 Juta untuk Renovasi Rumah Penyadap Pinus

CSR Tanggal: 2026-10-13T17:00:00.000Z 19 views Penulis: Doni
Perhutani KPH Majalengka Salurkan Bantuan TJSL Rp10 Juta untuk Renovasi Rumah Penyadap Pinus
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp10 juta untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Abas, penyadap getah pinus, yang berlokasi di Dusun Pancurendang Tonggoh, Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Rabu (07/10).
Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Administratur KPH Majalengka, Suparno, beserta jajaran, keluarga penerima bantuan, dan masyarakat setempat.
Administratur KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan bahwa bantuan TJSL tersebut merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap mitra kerja di bidang penyadapan getah pinus sekaligus upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Melalui bantuan ini, kami berharap renovasi rumah dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup keluarga penerima. Perhutani berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sesuai dengan kemampuan perusahaan,” ujar Suparno.
Sementara itu, Abas menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Perhutani KPH Majalengka. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya dalam mewujudkan hunian yang lebih layak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan ini. Semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki rumah kami. Semoga Perhutani terus berkembang sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya yang membutuhkan,” ungkap Abas.
Melalui program TJSL, Perhutani KPH Majalengka terus berupaya menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar hutan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.